Kamis, 17 Februari 2011

ILMU BUDAYA DASAR # BAB 2

NAMA                        : M SYURAY RANZEVI R
KELAS                        : 1 KA 33
NPM                            : 14110827
KELOMPOK              : 6
DOSEN                       : NINUK SEKARSARI

Ilmu Budaya Dasar #
Bab II (Manusia dan Cinta Kasih)


Cara menumpahkan belas kasih adalah 
 Pengertian Cinta Kasih 

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau(rasa) sayagn (kepada). Ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya sedangkan kata kasih artinya perasaansaying atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehinggakata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (saying) kepada seseorangyang disertai menaruh belas kasihan. 
Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaituketerikatan, keintiman, dan kemesraan.. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersamadia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaandan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan saying. Kemesraanyaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang. 
Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendahaanya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal. 

Kasih Sayang 

Kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Bila salah satu unsur kasih sayang hilang, misalnya mundur dari tanggung jawab, maka retaklah keutuhan rumah tangga itu. 
Kemesraan 
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yagnakrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan padadasarnya merupakan perwujudan kasih saying yang mendalam. 

Pemujaan 

Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. 

Belas Kasihan 

Dalam surat Yohanes dijelaskan ada 3 macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara. Dan ketiga cinta erros atau amor ini ialah cinta antara pria dan wanita. Beda antara cinta amor dan erosini adalah citna eros cinta karena kodrati sebagi laki-lakai dan perempuan, sedangkancinta amor karena unsure-unsur yang sulit dinalar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau menikahi seorangpemuda yang kerdil. Cinta terhdap sesame merupakan perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesame ini diberikanistilah belas kasihan untuk membedakanantara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cintakepada sesame ini diberi istilah belas kasihan, karena cinta disini buka karena cakapnya, kayanya, cantiknya, melainkankarena penderitaannya.

Studi kasus

Contoh :
Agustus 2008, situs TempoInteraktif.com mulai membicarakan Sheila Marcia yang terancam pidana lantaran tertangkap sedang pesta sedang pesta narkoba di sebuah kondominium di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap pada tanggal 07 Agustus 2008.


Dian Manginta - Cantik SelamanyaDi halaman situs tersebut, tiga pembaca meninggalkan catatan kekecewaan mereka terhadap artis yang bernama lengkap Sheila Marcia Joseph ini. Usia Sheila yang belia namun justru mengisi hari-harinya bukan hanya demi mengejar cita-cita mulia, mengkhawatirkan kita akan masa depan negara ini. Karena Sheila Marcia adalah contoh bagi banyak kalangan muda Indonesia.

Tapi kemudian media kita berusaha adil.MediaIndonesia.com, misalnya. Pada bulan November 2008, Media Indonesia menyiarkan pengakuan rasa penyesalan Sheila Marcia saat meminta hakim meringankan hukuman untuk perkara kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Waktu itu, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menuntut Sheila agar dipenjara selama dua tahun.

Pada akhirnya, Koran Tempo mencatat bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara bagi Sheila Marcia. Dituturkan bahwa sepanjang persidangan, Sheila dan teman-temannya yang jadi pesakitan lebih banyak tertunduk. Kita bisa mulai menangkap bahwa Sheila sungguh menyesal.

Waktu berjalan sampai kemudian pada 06 Maret 2009, Sheila diberitakan sudah menghirup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan dan mulai menata hidup serta karirnya kembali. Untuk berita bahagia tersebut, pembaca situs DetikHot.com pun meninggalkan catatan harapan mereka agar Sheila punya kualitas hidup lebih baik.

Kehidupan nampak bergulir begitu baik, bahkan Waspada Onlinejuga menyiarkan kunjungan Sheila Marcia saat duduk terharu di acara Hari Anti Narkoba di Rutan Kebonwaru, Bandung. Dan publik kita masih bisa menghanturkan harapannya supaya Sheila Marcia bisa punya hidup bahkan lebih baik.

Namun tiba-tiba, publik kembali terhenyak oleh suatu berita menggemparkan: Sheila Marcia harus kembali lagi masuk penjara. Reaksi simpang-siur masyarakat pun mulai bermunculan.

Pembaca DetikHot.com ada pula yang mengungkapkan merasa kecewa terhadap sistem pengadilan Indonesia dalam kasus dimasukkannya lagi Sheila Marcia ke dalam penjara. Kata seorang pembaca, ia merasa hukum di Indonesia bergantung pada selera pribadi JPU dan hakim. Lanjut si pembaca tadi, kasus Sheila tidak menjukkan rasa rasa keadilan dan penerapan hukum yang mendidik.

Aku pun ikutan heran. Lho, memangnya Sheila "make" lagi? Make yang kumaksud itu bukan bahasa Inggris untuk "membuat", ya? Tapi bahasa sehari-hari di Jakarta untuk "memakai". Lha, iya, dong... Sudah dihukum lalu harus masuk penjara lagi, 'kan mestinya karena ada Sheila berbuat salah lagi?

Tapi kayaknya, sih, bukan karena Sheila berbuat salah lagi. Melainkan, sepertinya, dan ini gak enak didengar, ada yang salah dalam proses pengadilan sebelumnya! Wah! Apa benar begitu?

Daripada berpikiran negatif terhadap pengadilan di negeri sendiri, lebih baik kita cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Maka hari ini, ahli hukum kita, Meyland, mengajak untuk mempelajari apa yang terjadi dalam kasus Sheila Marcia itu. Tentu dengan maksud untuk menambah wawasan kita dalam hal hukum yang adalah tanda adanya keteraturan di masyarakat kita.
 Opini / Pendapat :
 Pendapat saya, di zaman saat sekarang ini jangan terlalu percaya akan cinta dan sayang dari seseorang sebelum kita bisa menilai orang tersebut lebih dalam karakternya. Jadi untuk mencurahkan rasa sayang atau cinta kepada orang lain jangan berlebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar