I. PENDAHULUAN
Tugas tentang kebijakan moneter ini menyoroti kebijakan moneter yang dilakukan Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Dalam sistem tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas mekroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi.Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar dan suku bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan menggeser standar bunga pinjaman. “Margin Requirement” kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negoisasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
II. TEORI
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan Harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Salah satu dampak dari kapitalisme yakni uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada standar acuan yang baku. Konsep uang yang semula digunakan sebagai:
1. Alat pertukaran atau media pembayaran
2. Alat untuk menyimpan nilai
3. Alat satuan hitung
4. Alat spekulasi
Ketika uang diperdagangkan di pasar valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti harga pasar (supply and demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang sesungguhnya dengan fiat money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan amat sangat merugikan individu maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah hutang luar negeri Indonesia yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu tahun naik lima kali lipat menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagian besar disedot untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Untuk menutup defisit APBN kembali pemerintah harus mengandalkan hutang sebagai sumber pendanaan.
Para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
· memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
· mengalami inflasi yang tidak terkontrol
· defisit neraca pembayaran yang besar
· kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
· tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.
Menarik disimak adalah pendapat para ekonom Islam tentang penyebab krisis. Krisis terjadi karena ketidak seimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil. Dalam ekonomi Islam hal ini disebut dengan riba. Sektor moneter (keuangan) berkembang jauh lebih cepat meninggalkan sektor riil (barang dan jasa). Selaras dengan prinsip ekonomi kapitalis yang menjadi kiblat perekonomian dunia setelah runtuhnya paham sosialis yang diusung oleh Soviet yakni tidak menghubungkan sama sekali antara sektor riil dengan sektor moneter. Keduanya berdiri secara terpisah.
Pesatnya pertumbuhan sektor moneter yang jauh meninggalkan pertumbuhan sektor riil dapat diamati dalam pergerakan transaksi-transaksi di bursa saham dan pasar valuta asing yang penuh dengan praktek ribawi serta spekulasi. Peter Ducker (1980), seorang pakar manajemen mengatakan bahwa gejala ketidak seimbangan antara laju pertumbuhan sektor moneter dengan laju pertumbuhan sektor riil (barang dan jasa) disebabkan oleh decoupling yakni keterlepaskaitan antara sektor moneter dengan sektor riil. Adanya ketidakseimbangan ini, tentu saja menjadi ancaman serius bagi perekonomian dunia. Para spekulan di bursa saham dan pasar valuta asing akan dengan mudah membeli atau melepas aset mereka tanpa mempedulikan kestabilan nilai mata uang suatu negara. Apablia terjadi kepanikan, nilai mata uang yang semula terkatrol akan terjun bebas begitu para spekulan melepas semua asetnya ke pasar dan memindahkan investasinya ke pasar lain yang memberikan keuntungan. Banyaknya uang yang beredar di pasar tanpa diimbangi pergerakan yang berarti dari sektor perdagangan/jasa mengakibatkan nilai uang menjadi turun sehingga harga-harga menjadi naik. Situasi seperti ini menyebabkan pertumbuhan inflasi yang tidak terkendali.
Untuk menjamin kestabilan antara sektor moneter dan sektor riil, peranan pemerintah dalam hal ini Bank Sentral amat sangat diperlukan.
Bank Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, BI memerlukan instrumen kebijakan moneter untuk memengaruhi penawaran uang, antara lain:
1. Cadangan Wajib (Giro Wajib Minimum)
2. Operasi Pasar Terbuka Dengan Persetujuan Pembelian Kembali (Open market repurchase agreements)
3. Suku Bunga Diskonto
Untuk menciptakan keseimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil kebijakan yang dapat diambil adalah:
1. Mengontrol secara ketat atau membatasi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Mempercepat perputaran uang yang beredar di masyarakat. Untuk mempercepat perputaran uang pemerintah harus menghapus sistem bunga/ riba dari tubuh perbankan. Jika sistem bunga dihapuskan sektor riil akan tergerak karena dana yang ada sepenuhnya diinvestasikan di sektor riil untuk memperoleh keuntungan.
BENTUK – BENTUK KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter seperti telah berulang kali dinyatakan sebelum ini, adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh bank sentral. Kebijakan moneter dibedakan kepada kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Dalam bagian ini akan diterangkan bentuk-bentuk kebijakan tersebut. Kebijakan moneter kuantitaif merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mmpengaruhi jumlah penwaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Kebijakan moneter kualitatif tersebut bersifat melakukan kebijakan terpilih ke atas bebrapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
A. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif dapat dibedakan dalam tindakan, yaitu :
1. Melakukan jual beli surat-surat berharga di dalam pasar surat-surat berharga tersebut. Langkah ini dinamakan Operasi Pasar Terbuka
2. Membuat perubahan ke atas tingkat diskonto dan tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum.
3. Membuat perubahan ke atas tingkat cadangan minimum yang harus disimpan oleh bak-bank umum
Operasi Pasar Terbuka
Pada waktu perekonomian menghadapi resesi untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi , uang beredar perlu ditambah. Bank sentral dapat menciptakan keadaan sepeti itu dengan membeli surat-surat berharga . uang beredar akan bertambah karena apabila bank sentral melakukan pembayaran atas pembeliannya itu maka cadangan yang ada pada bank-bank umum telah menjadi bertambah tinggi. Dengan adanya kelebihan cadangan tersebut mereka dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak. Di dalam masa inflasi , untuk mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan yang sedang wujud, uang beat-redar harus dikurangi dengan cara membeli surat-surat berharga.Dengan membeli surat-surat berharga tujuan ini dapat di capai oleh bank-bank sentral dengan cara membeli surat-surat berharga,karrena dengan penjualan itu tabungan giral masyarakat dan cadangan yang di pegang bank umum akan berkurang
Agar operasi pasar terbuka dapat dilakukan dengan sukses akan menciptakan akibat yang diharapkan,dua keaddaan haruslah wujud dalam perekonomian.Keadaan tersebut adalah :
1. Bank-bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan.Apabila kelebihan cadangan yang dimiliki bank-bank umumcukup besar maka mereka dapat membeli surat-surat berharga yang dijal bank sentral dengan menggunakan cadangan lebih tersebut. Oleh karenanya bank-bank umum tidak perlu menguarangi jumlah tabungan giral. Dapat disimpulkan operasi pasar terbuka hanya akan berhasil apabila bank-bank umum tidak memiliki kelebihan cadangan mengubah tingkat bunga.
2. Dalam perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan. Dalam teori bank sentral dapat secara efisien mempengaruhi perubahan-perubahan dalam jumlah uang beredar. Kenyataannya di Negara-negara berkembang kemampuan bank sentral unutk menambah atau mengurangi uang beredar lebih terbatas. Di samping itu surat-surat berharga yang diperjualbelikan masih terbatas jumlahnya.
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Bank sental harus memastikan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan ke atas system bank yaitu dengan cara berusaha agar bank-bank umum selalu sanggup membayar seluruh cek yang ditarik ke atasnya. Dengan membuat peraturan-peraturan tentang pola dan jenis investasi yang dapat dilakukan bank-bank umum. Langkah kedua dengan memberikan pinjaman kepada bank-bank umum yang menghadapi kesulitan dalam cadangannya yaitu cadangan yang di bawah cadangan minimum yang ditetapkan bank sentral. Kedua jenis kebijakan moneter yang baru saja dijelaskan sangat tergantung kepada apakah kebanyakan bank umum mempunyai kelebihan cadangan atau tidak. Apabila kelebihan cadangan terdapat dalam kebanyakan bank umum, kedua jenis kebijakan di atas tidak dapat digunakan. Untuk membuat perubahan dalam penawaran uang. Dengan adanya kelbihan cadangan operasi pasar terbuka tidfak dapat mencapaihasil yang diharapkan.
B. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan moneter yang bersaifat kualitatif biasanya dibedakan dalam dua jeniaatais, yaitu
1. Pengawasan pinjaman secara selektif, yaitu menentukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus dikurangi atau digalakkan
2. Pembujukan moral , yaitu bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan-pimpinan bank umum untuk meminta bank-bank umum melakukan langkah-langkah tertentu.
Pengawasan Pinjaman Secara Selektif
Tujuan utama dari melaksanakan pinjaman secara selektif adalah untuk memastikan bawha bank umum memberikan pinjaman dan melakukan infestasi sesuai yang diinginkan pemerintah. pengawasan pinjaman ini bukan merupakan tujuan untuk mengawasi jumlah uang yang terwujud okeh bank umum melalui kegiatan mereka meminjamkan dan menginvestasikan uang. Dalam kebijakan ini dikendalikan dan diawasi adalah corak peminjaman dan investasi yang dilakukan bank umum.
Pembujukan Moral
Kebijakan ini dilaksanakan oleh bank sentral bukan dengan menetapkan dalam bentuk tertulis. Hal-hal yang harus dilakukan oleh bank-bank umum dengan mengadakan pertemuan dengan pemimpin bank tersebut. Dalam pertemuan ini bank sentral menjelaskan kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan yang diinginkan oleh bank sentral dari bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut. Dari pertemuan ini bank umum akan mengetahui langkah-langkah yang harus mereka lakukan agar usahanya tercapai.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bank-bank umum ada kalanya sangat berbeda sekali di antara satu masa ke masa lainnya. Langkah-langkah itu ada kalanya bersifat pengharapan agar bank-bank umum menjalankan suatu kebijakan pengawasan pinjaman secara selektif. Dan adakalanya langkah-langkah yang dilakukan lebih mempengaruhijumlah uang beredar dan bukan ke atas jenis-jenis pinjaman yang diberikan oleh bank-bank umum. Oleh sebab itu dalam menggunakan pembujukan moral di dalam menjalankan kebijaksanaan moneter bank sentral mungkin menjalankan kebijakan yang bersifat kuantitatif dan mungkin pula menjalankan kebijakan yang bersifat kualitatif.
Dengan melakukan pembujukan moral bank sentral dapat meminta kepada bank umum untuk mengurangi atau menambah keseluruhan jumlah pinjaman atau mengurangi/ menambah pinjaman kepada sektor – sektor tertentu atau membuat perubahan keatas tingkat bunga yang mereka tetapkan. Sampai dimana keinginan dari bank sentral akan dipenuhi oleh bank umum tergantunglah kepada masing – masing pimpinan. Oleh karena itu berhasilnya kebijakan moneter yang dijalankan secara pembujukan moral tergantung kepada sampai dimana bank umum memenuhi keinginan –keinginan dari bank sentral.
MEMPENGARUHI KEGIATAN EKONOMI MELALUI KEBIJAKAN MONETER
Sudah tiba masanya untuk menganalisis peranan kebijakan moneter untuk mengendalikan kegiatan ekonomi kearah yang dikehendaki , yaitu mencapai kegiatan ekonomi yang tinggi ( dan tingkat pengangguran ) tanpa inflasi . kebijakan moneter merupakan salah satu langkah yang penting yang dapat digunakan untuk mengatsi masalah-masalah makro ekonomi yang dihadapi .
Apabila kebijakan ekonomi dijalankan , menimbulkan beberapa rangkaian perubahan-peubahan dalam perekonomian tanpa ada akhirnya menyebabkan perubahan dalam pendapatan nasional dan penggunaan tenaga kerja. Rangkaian perubahan2 yang berlaku itu dinamakan mekanisme transmisi.
III. PEMBAHASAN
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.